PT GAG Nikel akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi rencana penambangan nikel di Raja Ampat. Perusahaan tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan tambang secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dalam pernyataan tertulis pada Jumat (7/6), PT GAG menyampaikan bahwa mereka telah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat dan daerah. Mereka juga mengklaim telah menjalani proses kajian lingkungan (AMDAL) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami beroperasi di luar kawasan konservasi dan tidak menyentuh wilayah lindung, baik darat maupun laut,” ujar juru bicara PT GAG. Ia juga menyebut bahwa perusahaan sudah berkoordinasi langsung dengan tokoh adat dan pemangku kepentingan lokal.

PT GAG melibatkan masyarakat sekitar dalam perencanaan sosial dan lingkungan. Mereka bahkan meluncurkan program pemberdayaan masyarakat, link alternatif medusa88 termasuk pelatihan kerja, pendidikan, dan dukungan ekonomi alternatif. Perusahaan juga merancang inisiatif pelestarian lingkungan untuk mengimbangi dampak kegiatan tambang.

Meski begitu, sejumlah organisasi lingkungan dan kelompok masyarakat adat tetap menolak rencana tambang. Mereka menilai kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan laut paling kaya di dunia.

Menanggapi hal itu, PT GAG mengajak semua pihak berdialog secara terbuka. Mereka berjanji menyampaikan rencana kerja secara transparan, termasuk dampak lingkungan dan rencana mitigasinya.

Dengan pernyataan ini, PT GAG berupaya meredam kekhawatiran publik dan mendorong komunikasi aktif antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. Mereka berharap semua pihak dapat menemukan titik temu demi kelestarian alam dan kesejahteraan warga lokal.

By admin